
06 Jan
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 Tahun 2021
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 Tahun 2021 merupakan simplifikasi dari 3 aturan lama yang dicabut, yakni:
1. Peraturan Menteri No. 520/MPP/Kep/8/2003 mengenai Larangan Impor Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3)
2. Peraturan Menteri No. 45 Tahun 2019 mengenai Barang Dilarang Ekspor
3. Peraturan Menteri No. 12 Tahun 2020 mengenai Barang Dilarang Impor
Untuk informasi detail terkait Peraturan Menteri ini, Anda bisa menghubungi sales team kami di nomor telpon: (021) 62307633 dan email: domestic@hms.com
Anda juga bisa mengetahui lebih lengkap terkait peraturan ini dengan download melalui link :
http://jdih.kemendag.go.id/peraturan?tahunreg=2021&groupreg=&jenisreg=6&komoditireg=&search=Barang+Dilarang+Ekspor+dan+Barang+Dilarang+Impor